Selasa, 13 Oktober 2026

Layanan

Amil Zakat

Amil Zakat
Petugas Setiawan
Kontak 0815-3274-4804

Amil Zakat Masjid Jami’ Alwustho merupakan layanan yang membantu masyarakat dalam menunaikan dan menyalurkan zakat melalui masjid. Pengelolaan zakat dilakukan dengan mengedepankan prinsip amanah, transparan, dan tepat sasaran, sehingga zakat yang ditunaikan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Layanan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian dan pemberdayaan masyarakat di lingkungan Desa Salebu, sekaligus mendorong tumbuhnya semangat berbagi dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Masjid Jami Al-Wustho Salebu
Karanggedang, Salebu, Kec. Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53257
Luas Area100 m2
Luas Bangunan90 m2
Status LokasiWakaf
Tahun Berdiri2015